Tags
distribusi, fasilitas, kebutuhan, kecurangan, kerugian, keuangan, langganan, masyarakat, moneter, negara, NPWP, oknum, operasional, pajak, pajak progresif, pembangunan, pembiayaan, pencurian, PPN, wajib pajak
Negara membutuhkan pajak untuk menghidupi operasionalnya, selain biaya yang dipungut/dibebankan secara langsung kepada masyarakat yang menggunakan ‘fasilitas negara’ tersebut. Misalnya jika kita berlangganan listrik, air PDAM, gas, telepon, tol, dan lain-lain. Sebagai sebuah usaha, Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya jelas menggunakan beberapa layanan yang disediakan oleh BUMN ini. Termasuk pembayaran tol yang sering dilakukan kala melakukan perjalanan ke luar kota.
Dari penggunaan BBM yang cukup besar perharinya pun, Sewa Rental Mobil Honda Mobilio di Surabaya juga turut menyumbang pendapatan negara dari setiap tamu (meski biaya BBM ini dibebankan kepada tamunya).
Tetapi dalam keseharian, Sewa Rental Mobil Honda Mobilio di Surabaya masih membayar pajak pula sebagaimana penduduk Indonesia dan bidang usaha lainnya. Misalnya: Pajak PPN yang berasal dari tamu Rental Sewa Mobil di Surabaya Barat, atau pajak PPN dari pembelanjaan barang sehari-hari. Bahkan ada pajak penghasilan, bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor pula yang wajib dibayarkan tiap tahunnya. Begitupun akan pajak bangunan yang didirikan. Pengurusan pajak ini dilakukan oleh Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya per bulan pada kantor pengurusan pajak. Di Surabaya Barat, kantornya KPP Pratama Sukomanunggal berada di jl Bukit Darmo Golf.
Berdasar tujuannya, pajak-pajak ini digunakan untuk pembiayaan institusi negara beserta pegawainya, pembukaan dan pembangunan infrastruktur baru dan pemeliharaan berbagai fasilitas tadi. Beberapa anggota masyarakat yang terbukti mampu membeli ‘barang mewah’ berupa mobil pun tak luput kena pajak; yang besarannya akan melebihi kebanyakan anggota masyarakat lainnya. Perhitungannya bisa kita lihat pada artikel berita berikut:
http://otomotif.kompas.com/read/2014/09/01/161431315/Ini.Estimasi.Biaya.Pajak.Mobil.Mewah.di.Indonesia. Itu saja hanya melihat pajak kepemilikan pertama, bukan pajak progresif. Karena banyak masyarakat (terutama pengusaha) yang mempunyai mobil (atau kendaraan) lebih dari satu buah yang bisa dikenai pajak progresif.
Dalam referensi yang diambil oleh Rental Sewa Mobil Innova di Surabaya ini: http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/02/29/pengamat-jika-tax-amnesty-gagal-negara-bakal-punya-utang-lebih-besar, diambil kesimpulan bahwa pajak yang berhasil dikumpulkan juga digunakan untuk pembiayaan luar negeri selain kebutuhan dalam negeri. Di sisi lain, perusahaan negara yang menyediakan fasilitas dan kebutuhan rakyat ini juga berpotensi rugi karena beberapa hal seperti yang dicontohkan pada tautan ini: http://news.metrotvnews.com/read/2016/02/29/491354/oknum-pegawai-pln-diduga-terlibat-kasus-pencurian-listr. Banyak oknum pun ditengara melakukan ‘pencurian’ dari dalam, seperti yang banyak diberitakan media.
Tak hanya pada bidang kelistrikan, Sewa Rental Mobil Pregio di Surabaya mencatat bahwa kejadian pencurian pun yang merugikan negara pun ada di berbagai bidang. Seperti contoh lain, kita sering mendengar atau menonton (di TV atau radio) akan pencurian truk BBM Pertamina (istilahnya ‘kencing’). Pernah terjadi, pencurian truk yang mendistribusikan tabung LPG yang kemudian dibiarkan begitu saja di pinggir jalan sementara bak truknya kosong. Hal ini membuktikan bahwa perlu pengawasan yang lebih ketat dalam operasional keseharian pada perusahaan negara. Jadi, pungutan pajak ini agaknya juga digunakan untuk menutupi kerugian pada operasional BUMN ini meski dalam teori perusahaan tersebut seharusnya bisa bekerja lebih profesional. Jika tidak, mungkin banyak perusahaan BUMN akan ditutup karena terus merugi.
Sewa Rental Mobil Livina di Surabaya juga mendapati banyak hal baru yang sering ditemukan atas beberapa orang tua yang bersyukur atas gratisnya pendidikan anak. Meski hal ini cukup menyenangkan, tetapi kita juga perlu tahu bahwa banyak hal tersebut berasal dari pajak juga. Di negara-negara besar dengan standar gaji yang tinggi, penarikan pajak bisa dipungut hingga 50% dari pendapatan yang diraih oleh karyawan. Walaupun kita tahu kemudian pungutan pajak tersebut kembali kepada masyarakat berupa layanan yang baik dan fasilitas serta infrastruktur yang bermanfaat. Semoga banyak pejabat kita akan memberi contoh yang baik dengan taat pajak seperti anggota masyarakat yang lain; tidak malah bermain kucing-kucingan sehingga menginspirasi lainnya. Jika kinerja pelayan rakyat ini semakin baik, banyak orang yang tak akan segan mengurus NPWP pula sebagai imbasnya, yang tentunya bertujuan untuk membiayai banyak hal yang mereka nikmati di negara ini.